Pengertiam Diksi
Diksi dapat diartikan sebagai pilihan kata, gaya bahasa, ungkapan ungkapan pengarang untuk mengungkapkan sebuah cerita.
DIksi atau pilihan kata harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Ketepatan kata dalam pemilihan kata dalam menyampaikan gagasan.
- Pengarang harus memliki kemampuan dalam membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna, sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa pembaca.
- Menguasai berbagai macam kosakata dan mampu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi kalimat yang jelas, efektif, dan efisien.
Syarat – syarat diksi atau pilihan kata
1. Makna denotatif dan konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. denotatif adalah pengertian yang terkandung sebuah kata secara objektif. makna denotatif sering disebut makna konseptual.
2. Makna umum dan khusus
Kata umum adalah kata yang acuannya lebih luas. kata khusus adalah kata yang acuannya lebih sempit atau khusus.
3. Kata konkrit dan abstrak
Kata konkrit adalah kata yang acuannya dapat diserap oleh pancaindra. sedangkan kata abstrak adalah kata yang acuannya sulit diserap oleh pancaindra. kegunaan kata abstrak untuk mengungkapkan gagasan yang rumit.
Sumber : http://documents.tips/education/bahasa-indonesia-diksi-atau-pilihan-kata.html